Bidang Kesiswaan


Dalam pembinaan kesiswaan kepala sekolah mempunyai peranan sentral, karena berfungsi sebagai manager yang mampu menggerakkan sumber daya manusia lainsecara optimal, serta penyediaan sarana prasarana yang memadai, di samping menciptakan suasana yang mendukung keberhasilan pembinaan kesiswaan. Oleh karena itu kepala sekolah menunjuk urusan Kesiswaan dan Pembina OSIS untuk membantu dalam merealisasikan pembinaan terebut.

Pembina adalah guru yang di beri kepercayaan untuk membimbing menggerakkan serta mengatur program kegiatan. Oleh karena itu guru pembina dituntut memiliki kemampuan untuk dapat menumbuhkan motivasi dalam mengikuti program ekstrakurikuler. Orang tua siswa merupakan mitra kerja yang sangat diperlukan guna terlaksananya kegiatan ini, bahkan dari orang tua siswa diharapkan dapat pula memberikan bimbingan, khususnya pada saat siswa berada diluar kelas/sekolah, baik di masyarakat maupun di dalam keluarga. Partisipasi orang tua dan masyarakat merupakan pencerminan terwujudnya prinsip, yaitu bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah.


Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan memiliki fungsi sebagai berikut:

  • Mewakili Kepala Sekolah apabila Kepala Sekolah berhalangan hadir kecuali masalah keuangan dan penandatanganan surat-surat yang tidak didelegasikan.
  • Menyusun program kegiatan kesiswaan setiap awal semester dan
    melaporkannnya kepada Kepala Sekolah untuk mendapatkan pengesahannya.
  • Merencanakan dan melaksanakan penerimaan peserta didik baru.
  • Bersama Wakasek Bidang Kurikulum mengelola mutasi peserta didik dan melaporkannya kepada Kepala Sekolah.
  • Merencanakan dan melaksanakan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kelas X.

Selain ini Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan memiliki fungsi untuk mengorganisasikan:

  1. Kegiatan pembinaan OSIS.
  2. Kegiatan ekstrakurikuler.
  3. Kegiatan upacara bendera.
  4. Enam K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan, Kerindangan, dan Kekeluargaan).
  5. Kegiatan pengembalian peserta didik kelas XII kepada Orang Tua.
  6. Kegiatan pendaftaran ke perguruan tinggi negeri/SNMPTN.
  7. Mengatur tata tertib peserta didik dan mengurus peserta didik yang melanggar tata tertib.
  8. Mengatur seluruh aktivitas peserta didik baik di dalam maupun di luar sekolah.
  9. Mengorganisasi pelaksanaan studi banding/karyawisata peserta didik.

Program Kerja Bidang Kesiswaan

Program Kerja  Kegiatan
Program Jangka Pendek
  • Menyusun program kerja.
  • Menyusun jadwal kegiatan setiap kegiatan OSIS dan ekskul.
  • Membuat Tata Tertib peserta didik.
  • Menyusun pengurus dan pembina OSIS dan ekskul.
  • Membina peserta didik yang bermasalah.
  • Memantau dan membimbing kegiatan yang dilaksanakan oleh OSIS dan ekskul.
  • Membimbing kegiatan upacara bendera rutin dan peringatan hari besar nasional.
  • Membimbing kegiatan peringatan hari besar agama.  
Program Jangka Menengah
  • Memotivasi peserta didik berkegiatan perkemahan.
  • Membina perlombaan dan pertandingan di dalam dan di luar sekolah.
  • Menyelenggarakan pengembalian peserta didik kelas XII.
  • Menyelenggarakan Jambore Ekskul kelas X.
  • Mengadakan sosialisasi program sekolah kepada Orang Tua.
  • Menjalin hubungan baik dengan Wakasek Kesiswaan dari sekolah lain.
  • Menjalin hubungan baik dengan instansi terkait.
  • Menjalin hubungan baik dengan alumni.
Program Jangka Panjang
  • Membangun sekolah yang berwawasan disiplin dan patuh terhadap tata tertib yang berlaku.
  • Mencetak peserta didik yang berprestasi di bidang akademik dan nonakademik.
  • Mengembangkan kepribadian peserta didik sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
  • Mengirimkan wakil atau duta peserta didik yang mengikuti OSN, OOSN, Debat, dan FLS2N di tingkat nasional.
  • Mencetak peserta didik yang dapat diterima di Perguruan Tinggi Negeri.
  • Mendata dan memberdayakan alumni untuk pengembangan sekolah.