Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah mata pelajaran yang dirancang untuk membekali siswa dengan keimanan dan akhlak mulia sebagaimana diarahkan oleh falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila. Melalui pembelajaran PPKn, siswa dipersiapkan untuk dapat berperan sebagai warga negara yang efekƟf dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, dalam mapel ini membahas secara utuh materi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Materi-materi tersebut, diharapkan dapat diterjemahkan oleh siswa di dalam tata cara kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dengan Ɵdak mengesampingkan nilai-nilai universal kemanusiaan dalam implementasinya.

Sebagai bagian dari Kurikulum 2013, kompetensi yang dibentuk melalui pembelajaran PPKn untuk Pendidikan Menengah Kelas XII haruslah mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ketiga kompetensi tersebut, diajarkan untuk membuat siswa terampil dalam menerapkan hasil pembelajaran PPKn dalam kehidupan nyata. Hal tersebut diharapkan dapat membentuk siswa menjadi seorang warga negara yang taat dan meyakini falsafah hidup bangsa Indonesia dalam kesehariannya. Dengan demikian, kompetensi lulusan pendidikan menengah mampu menjadi cerminan bangsa dalam pergaulan dunia.

Buku ini menjabarkan usaha minimal yang harus dilakukan siswa untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan dalam Kurikulum 2013, siswa diajak menjadi berani untuk mencari sumber belajar lain yang tersedia dan terbentang luas di sekitarnya.