Buku teks pelajaran Bahasa Indonesia ditulis dengan tujuan agar siswa memiliki kompetensi berbahasa Indonesia untuk berbagai keperluan sebagai kegiatan sosial. Kegiatan yang dirancang dalam buku ini diharapkan dapat membantu siswa mengembangkan kompetensi berbahasa yang dibutuhkan dalam kehidupan yang sesungguhnya.  Pengembangan buku ini bertolak dari Kurikulum 2013 yang direvisi.

Berdasarkan kurikulum tersebut, tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan pada pengembangan kompetensi berbahasa dan bersastra peserta didik melalui kegiatan mendengarkan (listening), membaca (reading), memirsa (viewing), berbicara (speaking), dan menulis (writing). Pengembangan kompetensi ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta didik untuk berkomunikasi dalam kehidupan bermasyarakat secara cerdas, santun, dan bermartabat melalui penguasaan, pemahaman, dan keterampilan menggunakan teks, baik lisan maupun tulis. Untuk mendukung tujuan tersebut maka pembelajaran kompetensi berbahasa, bukan hanya pada penguasaan tentang bahasa namun juga pada penggunaan bahasa secara lisan dan tulis dalam konteks sosial-budaya. Pembelajaran kompetensi bersastra, bukan hanya pada kegiatan mengapresiasi, tetapi juga berekspresi dan berkreasi sastra sesuai dengan potensi peserta didik. Selain itu, pada pengembangan kompetensi ini dilengkapi pula dengan aktivitas literasi yang menuntun peserta didik di SMA/MA atau SMK/MAK untuk dapat membaca paling sedikit 18 judul buku, namun bukan buku teks pelajaran.